Pelayanan BPHTB dilakukan secara online pada https://bphtb.mojokertokota.go.id/.
Pelayanan tersebut meliputi peralihan hak atas tanah dan bangunan, sedangkan untuk pembayaran BPHTB dapat dilakukan di seluruh Bank Jatim atau Bank Lain menggunakan kode Virtual Account Bank Jatim.