Sosialisasi Raperwali Sistem Akuntansi dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 14 Desember 2022 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengadakan acara sosialisasi yang bertempat di Gedung Sabha Mandala Madya, Jalan Gadjah Mada No. 145 Kota Mojokerto. Acara tersebut sukses digelar dengan jumlah peserta lebih dari 100 orang yang hadir dalam acara sosialisasi ini.
Acara ini dihadiri oleh PPK SKPD , Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Acara dibuka oleh Ibu Hj. Ika Puspitasari, S.E selaku Walikota Kota Mojokerto dan Bapak Sumaljo, Ak., QIA., CA.., CGCAE., selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto.
Acara Sosialisasi ini mengangkat judul/tema “SOSIALISASI RAPERWALI SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH & RAPERWALI SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH” mendatangkan 2 (dua) narasumber yang berasal dari Univeristas Brawijaya dengan memberikan materi tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD). Tujuan dari diadakannya acara ini adalah menyediakan pedoman yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh aparatur yang menjalankan fungsi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 agar menghasilkan laporan keuangan yang akuntanbel, transparan, dan tepat saji.

