Sosialisasi "ANTASENA ANTAREJA" Penyampaian SPPT PBB-P2
Sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak dalam hal penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2025, BPKPD menyelengarakan kegiatan Sosialisasi ANTASENA ANTAREJA Penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2025.
Antasena Antareja atau akronim dari Pengantaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunaan secara real kepada wajib pajak daerah, merupakan inovasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024. Dengan adanya inovasi ini dapat diketahui secara real dokumentasi penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak, diharapkan penyampaian SPPT dapat lebih tepat sasaran yang berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya dari sektor PBB-P2.
Kegiatan ini selain melibatkan peran serta perangkat kelurahan, juga melibatkan anggota masyarakat sebagai petugas penyampai SPPT. Diharapkan dengan melibatkan masyarakat penyampaian SPPT dapat lebih optimal karena telah menguasai lingkungan wilayahnya.