Informasi

Gebyar Hadiah PBB-P2 Tahun 2024 untuk Pembayar PBB-P2 Tepat Waktu

Pemerintah Kota Mojokerto menggelar acara “Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024” di Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Kamis, (5/12/2024).
Acara dibuka oleh Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, yang mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kemakmuran Kota Mojokerto. “Dengan dukungan penuh dari masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, kita dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban pajaknya,” ujar Pj. Wali Kota. 

"Pemerintah Kota Mojokerto berhasil mencapai target PAD dan terus berusaha meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah, yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik berkualitas. Keberhasilan ini tercermin dari hasil yang terus meningkat setiap tahunnya," ujar Mas Pj.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan oleh Pj. Wali Kota Mojokerto yang diberikan dalam beberapa kategori, antara lain Pembina Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 yang Responsif, Tepat Waktu, dan Transparan, yang diterima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto.
Ada pula penghargaan Pencapaian Terbaik PBB-P2 Kategori Kelurahan yang terbagi dalam beberapa kategori, yakni Kelurahan Kecil, Sedang, dan Besar dengan Juara 1 masing-masing Kelurahan Sentanan, Magersari, dan Wates.
Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada Sunrise Mall Mojokerto sebagai “Local Tax Payment Trigger” atas kontribusinya dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah, baik dari PBB-P2 maupun pajak lainnya seperti pajak parkir, jasa hotel, dan reklame.
Pada acara ini, Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan penghargaan berupa hadiah utama sebuah motor matic kepada masyarakat wajib pajak yang membayar PBB-P2 secara non tunai sebelum 30 September 2024. Selain satu unit motor matic juga diberikan hadiah menarik lainnya antara lain 5 unit mesin cuci, 5 unit lemari es dan 5 unit TV LED 32 inch.
Pengundian hadiah dilakukan secara transparan melalui aplikasi komputer. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga kontribusi terhadap pembangunan Kota Mojokerto semakin optimal. Sebagai bentuk kemudahan dan transparansi  pembayaran pajak daerah masyarakat dapat membayar pajak daerah secara nontunai melalui kanal pembayaran yang tersedia antara lain OVO, Gopay,Tokopedia, Indomart, Alfamart, Bank Jatim dan juga QRIS.

Kegiatan Lain