Peningkatan Kapasitas Pemungut PAD melalui Peta Jalan Optimalisasi PAD
Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pemungut PAD, BPKPD selaku koordinator PAD melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemungut PAD melalui Peta Jalan Optimalisasi PAD, yang diselenggarakan di Command Center Balai Kota Mojokerto pada tanggal 11 Desember 2026.
Pada kegiatan ini disampaikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto sebagai upaya meningkatkan PAD di Kota Mojokerto untuk periode tahun 2026 s.d. 2029 berdasarkan RPJMD Wali Kota Mojokerto.
Pelaksanaan digitalisasi atau pemungutan non tunai mempunyai peranan penting dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD di Kota Mojokerto.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi OPD Penghasil PAD di Kota Mojokerto untuk meningkatkan PAD yang berdampak pada keberlangsungan pembangunan Kota Mojokerto di segala bidang.

