Informasi

SOSIALISASI OPSEN PKB dan BBNKB KEPADA ASN KOTA MOJOKERTO

Sebagai bentuk sinergi pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, BPKPD Kota Mojokerto bersinergi dengan UPT PPD Mojokerto Bapenda Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB kepada ASN Kota Mojokerto.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Riyanto, SH., M.Si selaku Kepala BPKPD menyampaikan bahwa ASN Kota Mojokerto sudah seharusnya dapat menjadi contoh dalam hal kepatuhan pembayaran pajak, dalam hal ini Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk itu beliau menghimbau agar ASN Kota Mojokerto serta mengajak keluarga, tetangga atau masyarakat sekitar untuk melaksanakan pembayaran PKB tepat waktu dan mendaftarkan kendaraan bermotornya ke wilayah Kota Mojokerto. Selain itu disampaikan materi tentang SE Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Nomor 900.1.3.2/ 1333 /417.602.5/2025 tahun 2025 tentang Tertib Administrasi Perpajakan Daerah (Pajak Kendaraan Bermotor). Dalam SE tersebut diminta kepada OPD untuk menginventarisasi kepatuhan Pembayaran PKB plat merah, himbauan pendaftaran kendaraan ke wilayah Kota Mojokerto serta pembayaran pajak daerah secara non tunai.
Pada kegiatan tersebut Bpk. Gito Sampurno, S.Sos., M.Si selaku Kepala UPT PPD Mojokerto Bapenda Jawa Timur menyampaikan terkait kebijakan pembebasan PKB periode bulan Juli s.d. Agustus 2025.
Serta ambil bagian pada kegiatan tersebut dari Kepolisian Resor Mojokerto Kota yang menyampaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan Lain